Buka Senin - Jum'at jam 08.00 - 16.00 WIB

PERMOHONAN KARTU KELUARGA DAN E-KTP DESA NAGARA

Persyaratan Penerbitan KK

Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
Pemula
:
a.  Fotocopy surat nikah / akta perkawinan atau akta perceraian
b.  Fotocopy kartu keluarga kedua orang tua suami dan istri

Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
Pindah (dalam wilayah NKRI)
:
a.  Surat keterangan pindah dari dalam negeri atau daerah asal 

Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga Pindah
(luar wilayah NKRI)
:
a.  Surat keterangan pindah dari luar negeri
b.  Petikan keputusan Presiden/pengucapan sumpah pernyataan janji setia penduduk bagi WNI yang   semula kewarganegaraan asing 

Persyaratan Perubahan Kartu Keluarga :
a.  Lampirkan Kartu Keluarga asli
b.  Surat keterangan / perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting 

Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga Hilang /
Rusak
:
a.  Surat kehilangan dari kepolisian atau Kartu Keluarga rusak
b.  Fotocopy E-KTP

Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga Yang Memerlukan Pengantar RT./RW :
a.  Penduduk baru / domisili baru dari luar wilayah Kabupaten Serang dan atau data pertama kali di buat di wilayah Kabupaten Serang

0 komentar:

Posting Komentar